Jurusan Pendidikan Luar Biasa merupakan salah satu jurusan yang ada di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Padang yang membina dan mengembangkan konsep praktis pendidikan bagi individu yang berkebutuhan khusus.
Keberadaan Jurusan Pendidikan Luar Biasa pada Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Padang, diawali dengan berintegrasinya Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa (SGPLB) Negeri Padang ke Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Padang pada tahun 1994, pendiriannya dikuatkan dengan Surat Keputusan Dirjen Dikti Depdikbud RI Nomor : 163/DIKTI/Kep/1994 tanggal 20 Juni 1994. Seiring dengan dinamika dan rencana Wider Mandate perubahan IKlP menjadi Universitas Negeri Padang (UNP) maka pada tahun 1999 dengan surat keputusan Dirjen Dikti No. 90/DIKTI/Kep/1999 tanggal 30 Maret 1999, menguatkan keberadaan Jurusan Pendidikan Luar Biasa (PLB). Saat ini, Jurusan Pendidikan Luar Biasa menyelenggarakan program studi kependidikan dengan jenjang program S-1 dengan keahlian sebagai calon guru (pendidik) atau tenaga kependidikan di bidang pendidikan khusus. Jurusan Pendidikan Luar Biasa Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Padang merupakan satu-satunya jurusan yang ada di wilayah Sumatera dengan cakupan sembilan propinsi. Dengan demikian input mahasiswa Jurusan Pendidikan Luar Biasa berasal dari Propinsi Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan dan tersebar di Pulau Jawa.
Sampai saat ini lulusan Jurusan PLB FIP UNP sudah menyebar di seluruh wilayah Indonesia. Untuk mendata keberadaan lulusan maka dilakukan tracer study. Oleh sebab itu diharapkan kepada seluruh lulusan Jurusan PLB FIP UNP untuk dapat mengisi quesioner Tracer Study berikut. Untuk mengisi silahkan mengisi form dibawah ini, atau klik laman berikut ini. INSTRUMENT TRACER STUDY